Orangutan atau
nama lainnya adalah mawas. Istilah “orang utan” diambil dari Bahasa Melayu.
Orangutan adalah spesies kera besar satu-satunya di Asia.Saat ini orangutan
hanya hidup di hutan tropika Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan dan
Sumatera. Orangutan mencakup dua sub spesies yaitu Pongo Abelli yaitu orangutan Sumatera dan Pongo Pygmaeus yaitu orangutan Kalimantan.
Klasifikasi
Ilmiah
|
|||
Kerajaan
|
:
|
Animalia
|
|
Filum
|
:
|
Chordata
|
|
Kelas
|
:
|
Mammalia
|
|
Ordo
|
:
|
Primata
|
|
Famili
|
:
|
Hominidae
|
|
Upafamili
|
:
|
Ponginae
|
|
Genus
|
:
|
Pongo
|
|
Spesies
|
:
|
Pongo
Pygmaeus, Pongo Abelli
|
Mereka memiliki
bulu berwarna merah kecoklatan dengan tubuh gemuk, berleher besar,lengan yang
panjang dan kuat, kaki yang pendek dan bertanduk dan tidak memiliki ekor. Berat
orangutan jantan sekitar 50-90kg, sedangkan orangtua betina beratnya sekitar
30-50kg.
Orangutan |
Kawanan Orangutan |
Jantan dewasa
umumnya penyendiri sementara para betina sering dijumpai bersama anaknya di
hutan. Rata-rata setiap kelompok terdiri dari 1-2 orangutan dan kedua jenis
kelamin mempunyai daya jelajah sekitar 2-10 km yang banyak bertumpang tindih
tergantung pada ketersediaan buah di hutan.
Meskipun
orangutan termasuk hewan omnivora,
sebagian dari mereka memakan tumbuh-tumbuhan. 90% dari makanannya berupa
buah-buahan.Makanan lainnya antara lain adalah kulit pohon, dedaunan, bunga,
dan beberapa jenis serangga.
Biasanya induk
orangutan mengajarkan bagaimana cara mendapatkan makanan, dan minuman dari
berbagai jenis pohon musim yang berbeda-beda. Dapat diketahui bahwa orangutan
memiliki peta lokasi hutan yang kompleks di otak mereka, sehingga mereka tidak
menyia-nyiakan tenaga saat mencari makanan.
Mereka dapat
bergerak cepat dari pohon satu ke pohon lain dengan cara berayun pada
cabang-cabang pohon. Mereka juga dapat berjalan dengan kedua kakinya,namun
jarang sekali ditemukan.
Orangutan saat
ini tergolong hewan terancam punah karena tempat tinggalnya sudah beralih
fungsi menjadi ladang perkebunan kelapa sawit,pertambangan, dan penebangan
hutan liar. Maka tak jarang banyak orangutan yang masuk ke pemukiman warga
karena tidak mempunyai tempat tinggal. Faktor lain yang menyebabkan orangutan
terancam punah adalah karena diburu untuk dijual dalam perdagangan hewan
illegal.
World Conservation
Union (Daftar Merah IUCN 2007 / IUCN Red List2007) mengklasifikasikan
orangutan Borneo sebagai spesies yang terancam punah (endangered), sementara di
Sumatera telah diklasifikasikan sebagai spesies yang sangat terancam punah (critically
endangered). Kedua spesies juga telah tercantum dalam Lampiran I Konvensi
Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar (CITES). Baik di
Indonesia dan Malaysia, orangutan dilindungi secara hukum. Namun demikian,
hukum dan peraturan saja jelas tidak cukup untuk melindungi spesies karismatik
ini. Konservasi orangutan memerlukan upaya yang komprehensif dan terintegrasi
oleh semua pemangku kepentingan, baik di lapangan dan di arena politik, untuk
memastikan keberhasilannya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar